JIHAD ATAU JAHAT ?

Baru baru ini terjadi sebuah penyerangan dan pemboman di sejumlah kawasan di republik mesir. Setidaknya penyerangan dalam satu tahun ini sudah mencapai kurang lebih enam kali penyerangan. Dimulai dari penyerangan gereja gereja, kantor polisi serta yang baru baru ini terjadi yaitu tragedy pemboman di sebuah masjid di daerah Sinai.
Dari rangkaian serangan teroris tersebut tentunya menewaskan banya korban jiwa. Diantaranya korban targedi terakhir kali ini, yaitu tragedy pemboman sebuah masjid di Sinai. Akibat kejadian ini sebanyak kurang lebih 300 jemaah tewas terkena ledakan bom di dalam masjid itu yang diikuti dengan rangkaian tembakan senjata api, menurut sumber penembak di sana berjumlah 40 orang. Bom meledak sejenak setelah plaksanaan sholat jumat.
Namun yang sangat mengenaskan lagi dari peristiwa ini para pelaku yang yang bernotabene bernamakan gerakan islam, menyebutkan bahwasanya apa yang telah dilakukannya merupakan sebuah tindakan jihad. Mereka beranggapan bahwa darah korban yang telah mereka bunuh halal bagi mereka untuk membunuhnya.
Keberanian mereka untuk membunuh korbannya tiada lain karena mereka menganggap orang yang tidak sepaham dengan mereka adalah kafir. Cap kafir dari mereka pun mencakup juga kepad kaum muslimin yang tidak sepaham dengan mereka. Karena notabene dari golongan golongan tersebut merupakan Jemaah muslim bergaris keras, yang menganggap semua yang tidak sependapat dengan mereka adalah kafir dan halal darahnya untuk dibunuh. Dengan demikian mereka berani untuk berbuat keji dan mengatas namakan jihad.
Sebuah kekeliruan besar telah tersebar di dalam fikrah mereka. Diantaranya fikrah takfiri atau sifat mengkafir kafirkan orang orang yang tidak sepaham dari mereka. Kebanyakan faham yang mereka anggap dan anuti adalah bahwasanya mereka berlandas terhadap apa yang ada di dalam al quran. Mereka menghukumi sesuatu secara tekstualitas saja tanpa memahami terlebih dahulu apa makna dari konteks al quran dan hadis yang mereka pakai tersebut. Dan pada akhirnya mereka menghukumi sesuatu dengan hukum yang tidak sesuai di dalam konsteks penerapannya.
Seperti yang telah dikatakan masyayikh al azhar salah satunya sidna syeikh muhanna, bahwasnya musykilah bukan dari apa yang telah allah swt firmankan, akan tetapi musykilah ada pada orang yang mengatasnamakan firman Allah tersebut. Dalam artian kesalahan ada pada seseorang yang salah dalam memahami konteks hukum yang ada pada al quran dan sunnah.
Benar mereka para golongan mutasyadidun (radikal) mengatakan bahwasanya apa yang mereka lakukan mereka ambil dari quran dan sunah. Akan tetapi pemahaman mereka terhadap al quran sungguh sangat sangatlah jauh dari apa yang di gambarkan di dalam al quran dan sunnah.
Allah swt melewati kitab dan rasulnya tidak pernah mengajarkan untuk berbuat dzalim di muka bumi ini. Bahkan tidak ada di dalam islam perintah untuk membunuh orang yang tidak berhak untuk dibunuh. Jangankan membunuh sesame kaum muslim, membunuh orang kafir pun dilarang di dalam islam terkecuali jikalau mereka berbuat dzalim terlebih dahulu kepada kita. Dan itu semua tidak terlepas dari berbagai fase fase penyelidikan yang detil sekali di dalam hukum islam. Karena tidak bisa kita dengan semena mena menghukumi seseorang dengan hukuman mati atau membunuh terkecuali setelah melewati berbagai tahapn tertentu yang berkaitan dengannya.
Seperti yang diriwayatkan dalam shohih muslim ( tidak dihalalkan membunuh seseorang muslim terkeceuali dengan salah satu dari tiga perkara : kafir setelah iman, berzina setelah muhson, dan membunuh seseorang yang tidak berhak untuk dibunuh ). Imam rafi'I berkata membunuh seseorang yang tidak berhak untuk dibunuh merupakan dosa yang paling besar dari berbagai dosa besar. Imam nawawi berkata : Al bughawi berkata : itu merupakan dosa paling besar setelah kafir.
Dan sungguh sangat miris kita lihat fenomina yang baru terjadi mereka dengan mudahnya mengatasnamakan jihad di atas pembunuhan dan pemboman muslim muslim yang tidak bersalah dan tidak berhak untuk dibunuh. Bayangkan mereka dibunuh tatkala mereka melaksanakan ibadah sholat jumat. Tanpa memandang siapa yang mereka bunuh saat itu. Sudah jelas ini bukanlah jihad di dalam islam seperti apa yang mereka bayangkan, akan tetapi ini merupakan jahat atau kejahatan yang ditutupi oleh kebodohan mereka dalam beragama.
Sungguh islam benar benar jauh dari tindak perbuatan keji seperti ini. Islam tidaklah mendidik seseorang untuk berbuat zdalim apalagi membunuh orang yang tidak besalah. Islam senantiasa menyebarkan salam atau keselamatan di muka bumi ini. Dan tidaklah Rasul kita Baginda Nabi Muhammad diutus di dunia ini melainkan sebagai rahmat bagi sebagian alam.
Salah satu hal yang mesti kita lakukan saat ini adalah untuk senantiasa belajar dan memahami al Quran dan Sunnah dengan pemahaman yang benar, dan tentunya melewati sumber atau gru yang benar pula. Bukan mengambil dari sembarang guru. Serta menjauhi sifat atau fikarah takfiri atau pemikiran terhadap sifat pengkafiran orang lain. Karena kebanyakan kelompok kelompok radikal tersebut muncul dimulai dari golongan yang suka meng-kafir-kafirkan orang. Dikarenakan pemahaman mereka yang menganggap orang lain kafir dan apa yang mereka anggap adalah benar, mereka menganggap yang lain yang tidak sepaham denganya sebagai kafir. Dengan demikian mereka menganggap darah orang orang yang tidak sepaham halal untuk dibunuh.

Semoga Allah swt senantiasa memberikan keselamatan kepada kita semua dan senatiasa memberikan hidayah kepada kita semua agar terhindar dari kesesatan yang telah ada saat ini. Dan semoga Allah Swt memberikan ganjaran yang berlipat tinggi bagi para syuhada saudara saudara kita di mesir.

Komentar

Postingan Populer