JIHAD ATAU JAHAT ?
Baru baru ini terjadi sebuah penyerangan dan
pemboman di sejumlah kawasan di republik mesir. Setidaknya penyerangan dalam
satu tahun ini sudah mencapai kurang lebih enam kali penyerangan. Dimulai dari
penyerangan gereja gereja, kantor polisi serta yang baru baru ini terjadi yaitu
tragedy pemboman di sebuah masjid di daerah Sinai.
Dari rangkaian serangan teroris tersebut
tentunya menewaskan banya korban jiwa. Diantaranya korban targedi terakhir kali
ini, yaitu tragedy pemboman sebuah masjid di Sinai. Akibat kejadian ini
sebanyak kurang lebih 300 jemaah tewas terkena ledakan bom di dalam masjid itu yang diikuti dengan rangkaian tembakan senjata api, menurut sumber penembak di sana berjumlah 40 orang. Bom meledak
sejenak setelah plaksanaan sholat jumat.
Namun yang sangat mengenaskan lagi dari
peristiwa ini para pelaku yang yang bernotabene bernamakan gerakan islam,
menyebutkan bahwasanya apa yang telah dilakukannya merupakan sebuah tindakan
jihad. Mereka beranggapan bahwa darah korban yang telah mereka bunuh halal bagi
mereka untuk membunuhnya.
Keberanian mereka untuk membunuh korbannya tiada
lain karena mereka menganggap orang yang tidak sepaham dengan mereka adalah
kafir. Cap kafir dari mereka pun mencakup juga kepad kaum muslimin yang tidak
sepaham dengan mereka. Karena notabene dari golongan golongan tersebut
merupakan Jemaah muslim bergaris keras, yang menganggap semua yang tidak
sependapat dengan mereka adalah kafir dan halal darahnya untuk dibunuh. Dengan demikian
mereka berani untuk berbuat keji dan mengatas namakan jihad.
Sebuah kekeliruan besar telah tersebar di
dalam fikrah mereka. Diantaranya fikrah takfiri atau sifat mengkafir kafirkan
orang orang yang tidak sepaham dari mereka. Kebanyakan faham yang mereka anggap
dan anuti adalah bahwasanya mereka berlandas terhadap apa yang ada di dalam al
quran. Mereka menghukumi sesuatu secara tekstualitas saja tanpa memahami
terlebih dahulu apa makna dari konteks al quran dan hadis yang mereka pakai
tersebut. Dan pada akhirnya mereka menghukumi sesuatu dengan hukum yang tidak
sesuai di dalam konsteks penerapannya.
Seperti yang telah dikatakan masyayikh al
azhar salah satunya sidna syeikh muhanna, bahwasnya musykilah bukan dari apa
yang telah allah swt firmankan, akan tetapi musykilah ada pada orang yang
mengatasnamakan firman Allah tersebut. Dalam artian kesalahan ada pada seseorang
yang salah dalam memahami konteks hukum yang ada pada al quran dan sunnah.
Benar mereka para golongan mutasyadidun
(radikal) mengatakan bahwasanya apa yang mereka lakukan mereka ambil dari quran
dan sunah. Akan tetapi pemahaman mereka terhadap al quran sungguh sangat
sangatlah jauh dari apa yang di gambarkan di dalam al quran dan sunnah.
Allah swt melewati kitab dan rasulnya tidak
pernah mengajarkan untuk berbuat dzalim di muka bumi ini. Bahkan tidak ada di
dalam islam perintah untuk membunuh orang yang tidak berhak untuk dibunuh. Jangankan
membunuh sesame kaum muslim, membunuh orang kafir pun dilarang di dalam islam
terkecuali jikalau mereka berbuat dzalim terlebih dahulu kepada kita. Dan itu
semua tidak terlepas dari berbagai fase fase penyelidikan yang detil sekali di
dalam hukum islam. Karena tidak bisa kita dengan semena mena menghukumi
seseorang dengan hukuman mati atau membunuh terkecuali setelah melewati
berbagai tahapn tertentu yang berkaitan dengannya.
Seperti yang diriwayatkan dalam shohih muslim
( tidak dihalalkan membunuh seseorang muslim terkeceuali dengan salah satu dari
tiga perkara : kafir setelah iman, berzina setelah muhson, dan membunuh
seseorang yang tidak berhak untuk dibunuh ). Imam rafi'I berkata membunuh
seseorang yang tidak berhak untuk dibunuh merupakan dosa yang paling besar dari
berbagai dosa besar. Imam nawawi berkata : Al bughawi berkata : itu merupakan
dosa paling besar setelah kafir.
Dan sungguh sangat miris kita lihat fenomina
yang baru terjadi mereka dengan mudahnya mengatasnamakan jihad di atas
pembunuhan dan pemboman muslim muslim yang tidak bersalah dan tidak berhak
untuk dibunuh. Bayangkan mereka dibunuh tatkala mereka melaksanakan ibadah
sholat jumat. Tanpa memandang siapa yang mereka bunuh saat itu. Sudah jelas ini
bukanlah jihad di dalam islam seperti apa yang mereka bayangkan, akan tetapi
ini merupakan jahat atau kejahatan yang ditutupi oleh kebodohan mereka dalam
beragama.
Sungguh islam benar benar jauh dari tindak
perbuatan keji seperti ini. Islam tidaklah mendidik seseorang untuk berbuat
zdalim apalagi membunuh orang yang tidak besalah. Islam senantiasa menyebarkan
salam atau keselamatan di muka bumi ini. Dan tidaklah Rasul kita Baginda Nabi
Muhammad diutus di dunia ini melainkan sebagai rahmat bagi sebagian alam.
Salah satu hal yang mesti kita lakukan saat
ini adalah untuk senantiasa belajar dan memahami al Quran dan Sunnah dengan
pemahaman yang benar, dan tentunya melewati sumber atau gru yang benar pula. Bukan mengambil dari sembarang guru. Serta
menjauhi sifat atau fikarah takfiri atau pemikiran terhadap sifat pengkafiran orang
lain. Karena kebanyakan kelompok kelompok radikal tersebut muncul dimulai dari
golongan yang suka meng-kafir-kafirkan orang. Dikarenakan pemahaman mereka yang
menganggap orang lain kafir dan apa yang mereka anggap adalah benar, mereka
menganggap yang lain yang tidak sepaham denganya sebagai kafir. Dengan demikian
mereka menganggap darah orang orang yang tidak sepaham halal untuk dibunuh.
Semoga Allah swt senantiasa memberikan
keselamatan kepada kita semua dan senatiasa memberikan hidayah kepada kita
semua agar terhindar dari kesesatan yang telah ada saat ini. Dan semoga Allah
Swt memberikan ganjaran yang berlipat tinggi bagi para syuhada saudara saudara
kita di mesir.
Komentar
Posting Komentar