KEBIJAKAN KHALIFAH BANI ABBASIYAH
2.
KEBIJAKAN KHALIFAH BANI ABBASIYAH
Khalifah Abu Ja'far al Mansur, khalifah kedua dari
pemerintahan Bani Abbasiyah menetapkan tujuh kebijakan pemerintahan Abbasiyah
sebagai control pemerintahan. Dan tujuh kebijakan ini telah menjadi pedoman
bagi 9 khalifah Abbasiyah pada fase pertama dalam menjalankan pemerintahannya,
meskipun mereka tidak melaksanakannya secara utuh tujuh kebijakan tersebut,
kebijakan tersebut adalah ;
1.
Memindahkan pusat kekuasaan
Bani Abbasiyah dari Hasyimiyah ke Baghdad
2.
Kota Baghdad sebagai pusat
kekuasaan Abbasiyah dibuka menjadi kota terbuka untuk semua peradaban dari
berbagai bangsa masuk. Hal ini dilakukan oleh para khalifah melihatpengalaman
pola pengembangan budaya dan ilmu masa Bani Umayyah yang bersifat arab
oriented. Akibatnya adalah budaya dan ilmu pengetahuan menjadi lambat
berkembang.
3.
Ilmu pengetahuan dianggap
sebagai suatu yang sangat mulia dan berharga. Para khalifah adalah orang orang
yang sangat mencintai ilmu dan membuka kesempatan ilmu pengetahuan seluas
luasnya.
4.
Rakyat diberi beban
berpikir serta memperoleh hak asasinya dalam segala bidang seperti aqidah,
iabdah filsafat, dan ilmu pengetahuan.
5.
Para mentri keturunan
Persia diberi hak penuh untuk menjakankan pemerintahan sehingga mereka memegang
peranan penting dalam memajukan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
6.
Berkat usaha Khalifah
Abbasiyah yang sungguh sungguh dalam membangun ekonomi islam, pemerintahan
Abbasiyah memiliki perbendaharaan harata yang cukup melimpah di baitu maal hasil
rampasan perang dari kemenangan perang.
7.
Dalam pengembangan ilmu
pengetahuan para khalifah banyak yang mendukung perkembangan ilmu pengetahuan,
sehingga banyak buku buku yang dikarang oleh ilmuan dalam lembaga lembaga ilmu
pengetahuan yang dibangun untuk memfasilitasi kegiatan masyarakatdalam menimbah
ilmu pengetahuan.
8.
Masyarakat dapat dibagi
menjadi dua kelompok besar, yaitu kelompok pertama yaitu kleompok khalifah,
terdiri dari khalifah dan keluarga, para pembesar dan pekerja yang bekerja di istana, mereka
diberi penginapan di dalam wilayah istanan (daarul khalifah). Kelompok
kedua, yaitu kelompok masyarakat umum yang terdiri dari para guru, ulama,
petani, buruh, filosof dan masyarakat pada umumnya. Tujuan dari pembegian
menjadi dua kelompok masyarakat agar pembagian petugas menjadi jelas, bukan
justru membuat jarak antara sesame masyarakat islam atau antara masyarakat
islam dengan masyarakat non islam, meskipun kenyataan dalam masyarakat terjadi
dikotomi dalam masyarakat islam Abbasiyah anatara para pembesar dengan
masyarakat umum terjadi perbedaan kelas masyarakat.
Delapa kebijakan khalifah Abbasiyah tersebut oleh para pakar sejarah bahwa tujuh kebijakan khalifah itu mampu menciptakan suasana belajar yang kondusif, memotivasi masyarakat Abbaasiyah untuk belajar dengan sungguh sungguh, dan mampu membentuk budaya belajar yang sesungguhnya bagi masyarakat Abbasiyah pada umumnya.
Sumber buku SKI kemenag kelas XI MA
Komentar
Posting Komentar