KEBIJAKAN KHALIFAH BANI ABBASIYAH

 

2. KEBIJAKAN KHALIFAH BANI ABBASIYAH

Khalifah Abu Ja'far al Mansur, khalifah kedua dari pemerintahan Bani Abbasiyah menetapkan tujuh kebijakan pemerintahan Abbasiyah sebagai control pemerintahan. Dan tujuh kebijakan ini telah menjadi pedoman bagi 9 khalifah Abbasiyah pada fase pertama dalam menjalankan pemerintahannya, meskipun mereka tidak melaksanakannya secara utuh tujuh kebijakan tersebut, kebijakan tersebut adalah ;

1.       Memindahkan pusat kekuasaan Bani Abbasiyah dari Hasyimiyah ke Baghdad

2.       Kota Baghdad sebagai pusat kekuasaan Abbasiyah dibuka menjadi kota terbuka untuk semua peradaban dari berbagai bangsa masuk. Hal ini dilakukan oleh para khalifah melihatpengalaman pola pengembangan budaya dan ilmu masa Bani Umayyah yang bersifat arab oriented. Akibatnya adalah budaya dan ilmu pengetahuan menjadi lambat berkembang.

3.       Ilmu pengetahuan dianggap sebagai suatu yang sangat mulia dan berharga. Para khalifah adalah orang orang yang sangat mencintai ilmu dan membuka kesempatan ilmu pengetahuan seluas luasnya.

4.       Rakyat diberi beban berpikir serta memperoleh hak asasinya dalam segala bidang seperti aqidah, iabdah filsafat, dan ilmu pengetahuan.

5.       Para mentri keturunan Persia diberi hak penuh untuk menjakankan pemerintahan sehingga mereka memegang peranan penting dalam memajukan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

6.       Berkat usaha Khalifah Abbasiyah yang sungguh sungguh dalam membangun ekonomi islam, pemerintahan Abbasiyah memiliki perbendaharaan harata yang cukup melimpah di baitu maal hasil rampasan perang dari kemenangan perang.

7.       Dalam pengembangan ilmu pengetahuan para khalifah banyak yang mendukung perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga banyak buku buku yang dikarang oleh ilmuan dalam lembaga lembaga ilmu pengetahuan yang dibangun untuk memfasilitasi kegiatan masyarakatdalam menimbah ilmu pengetahuan.

8.       Masyarakat dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu kelompok pertama yaitu kleompok khalifah, terdiri dari khalifah dan keluarga, para pembesar  dan pekerja yang bekerja di istana, mereka diberi penginapan di dalam wilayah istanan (daarul khalifah). Kelompok kedua, yaitu kelompok masyarakat umum yang terdiri dari para guru, ulama, petani, buruh, filosof dan masyarakat pada umumnya. Tujuan dari pembegian menjadi dua kelompok masyarakat agar pembagian petugas menjadi jelas, bukan justru membuat jarak antara sesame masyarakat islam atau antara masyarakat islam dengan masyarakat non islam, meskipun kenyataan dalam masyarakat terjadi dikotomi dalam masyarakat islam Abbasiyah anatara para pembesar dengan masyarakat umum terjadi perbedaan kelas masyarakat.

 

Delapa kebijakan khalifah Abbasiyah tersebut oleh para pakar sejarah bahwa tujuh kebijakan khalifah itu mampu menciptakan suasana belajar yang kondusif, memotivasi masyarakat Abbaasiyah untuk belajar dengan sungguh sungguh, dan mampu membentuk budaya belajar yang sesungguhnya bagi masyarakat Abbasiyah pada umumnya.


Sumber buku SKI kemenag kelas XI MA

Komentar

Postingan Populer